Oleh: Muhammad Nasir
Pemikiran- pemikiran yang pernah muncul adalah sejarah, “no more
no less”
Review Pemikiran yang telah dan sedang beredar adalah
“historiographical thought”
Kajian
Pemikiran yang dilakukan sekarang merupakan aspek kriritsisime dalam Filsafat
Sejarah Kritis.
tulisan yang sama klik ling berikut:
- Definisi Operasional Sejarah Pemikiran
Sejarah Pemikiran Islam adalah sebuah peta diaspora pemikiran umat Islam tentang tuhan, agama, alam dan segenap kompleksitasnya. Pemikiran Islam bukan hanya bergerak dalam ranah binner halal dan haram atau muslim dan kafir, tetapi lebih dari itu, Islam sebagai ajaran yang universal mencakup seluruh aspek kehidupan manusia baik di dunia maupun akhirat.
Dalam kompleksitas sejarah pemikiran dalam dunia Islam yang kosmopolit, berbagai cabang ilmu keislaman telah sedemikian berkembang selama berabad-abad termanifestasikan dalam kalam, fikih, filsafat, sejarah, sastra, bahasa, arsitektur, geografi, biologi, astronomi, kedokteran dan lain-lain. Maka Islam sejak diproklamirkan sebagai agama universal (rahmatan lil alamin) pada sekitar 610 M telah mengalami perkembangan yang cukup pesat.
Sebelum lebih lanjut membahas perkembangan “kecerdasan akal” para
intelektual muslim beserta segenap produk pemikirannya, ada baiknya diulas
selintas tentang maksud Sejarah Pemikiran dalam Islam. Dengan uraian semantic,
frase itu terdiri dari tiga kata penyangga utama yaitu Sejarah, Pemikiran dan
Islam.
Sejarah bersinonim dengan kata Tarikh (Arab),
History (Inggris), Geschichte (Jerman) semuanya mengandung satu
pengertian yang sama yaitu tentang peristiwa dan kejadian pada masa lampau. Sejarah berasal dari
kata Syajarah yang berarti pohon. Pohon menurut Suparlan Suhartono[1] mempunyai sifat alami yaitu "pertumbuhan ke arah tertentu".
Pengertian di atas dapat membatu memberi pemahaman bahwa sejarah bukanlah
sesuatu yang statis; merujuk pada masa silam saja. Lebih dari itu merujuk
pertumbuhan dan perkembangan pada tujuan tertentu (tellos).
Senada dengan itu,
istilah sejarah menurut Hugiono dan PK Poerwantana[2]
berasal dari kata Arab “Syajarah” yang berarti pohon, yang memiliki akar,
batang, cabang, asal usul dan keturunan. Istilah sejarah terkenal di Indonesia
berkat akulturasi budaya Indonesia
dengan kebudayaan Arab Islam pada sekitar abad ke-13.
Ilmu sejarah pada umumnya meletakkan
manusia sebagai objek kajiannya. Hal ini sangat erat kaitannya dengan pandangan
filosof sejarah yang menyatakan Manusia Sebagai Makhluk Sejarah
(homohistricus). Dalam hal ini Pokok bahasannya (subject) adalah
manusia, khususnya berkaitan dengan hasil perbuatan (object) manusia.
Manusia adalah makhluk sosial, makhluk
budaya, makhluk yang cerdas. Manusia hidup dalam zamannya, mengikuti jiwa
zamannya (zeitgeist). Kerja sejarah adalah merefleksi kemampuan manusia.
Karena terkait dengan historisitas (kesejarahan), dalam konteks sejarah pemikiran
yang dibahas adalah perkembangan kecerdasan otak manusia dalam memikirkan
segenap fenomena ilahiyah (agama) dan insaniyah (posisi manusia dalam agama)
2.
Al Qur’an Titik Tolak Pemikiran dalam Islam
Lahirnya Muhammad SAW dan
turunnya Alquran menandai dimulainya penemuan dan pengembangan sumber
pengetahuan baru bagi kebudayaan manusia. Sumber pengetahuan baru itu adalah
kesadaran induktif (inductive intellect) yang kelak memegang peran amat
penting bagi peradaban manusia. Alquran berulang-ulang menekankan pentingnya
manusia merenungkan keberadaan alam sekitar.
Kita disuruh memperhatikan
dan meneliti bagaimana malam dan siang datang silih berganti, miliaran bintang
tak bertabrakan, gunung dipancangkan, lautan dihamparkan, waktu, cahaya, dan
beragam fenomena alam lainnya sebagai tanda-tanda kekuasaan Tuhan. Hal yang
disebutkan tadi dengan jelas disebutkan oleh Alquran sebagai salah satu bagian
dari tiga sumber pengetahuan manusia: jiwa (anfus, self), alam raya (afaq,
nature),dan sejarah (QS 41:53).
Semangat induktif Alquran
inilah yang memberikan corak baru dalam perkembangan kebudayaan manusia. Islam
dari awal hadir bersifat terbuka. Karena itu, Islam membuka dialog dengan
kebudayaan lain seperti kebudayaan India, Persia, Romawi, Yunani dan lain-lain.
Di antara kebudayan-kebudayaan itu, yang amat terasa peranannya adalah
kebudayaan Yunani, terutama tradisi filsafat dan pemikirannya.
Sejak Alkindi, filsuf
muslim awal, menerjemahkan karya-karya pemikir Yunani, kegairahan para pemikir
Muslim pada kebudayaan ini begitu menggelora. Namun, para pemikir Muslim
menemukan adanya kontradiski antara corak pemikiran Yunani dan spirit Alquran.
Tradisi filsafat Yunani terlalu menekankan aspek-aspek teoritik spekulatif
idealistik dan cendrung mengesampingkan realitas faktual.[3][iii]
3. Corak Pemikiran Islam
â
Kalam
( Tuhan,
manusia, Wahyu, Akal, dunia, Akhirat)
â
Falasafah
(ontologism,
epistemologis, axiologis)
â
Fiqh
(ibadah,
mu’amalah, siyasah)
â
Tashawwuf
(Relasi
tuhan-manusia)
Sepengetahuan saya,
Taqiyuddin Ahmad Ibn Taimiyah (w 728 H), salah seorang ulama Hanabilah, yang
mencuatkan frame pemikiran fiqih siyasi dalam sebuah karya yang utuh, As-siyasah
As-syar'iyah. Menurut Ibn Taimiyah, sistem khilafah merupakan satu-satunya
bentuk pemerintahan dalam Islam, sehingga wajib hukumnya mendirikan
pemerintahan model Khulafaur Rasyidun. Karena itu, istilah ulil amri (pemerintah
atau penguasa) bagi Ibn Taimiyah merupakan kesatuan antara ulama dan umara.
Sekedar contoh, pemikiran politik Islam
berusaha untuk menjelaskan konsep kekuasaan yang dijalankan dalam hubungan
antara pihak yang berkuasa dan pihak yang dikuasai. Pemikiran politik Islam
yang melandasi praktik politik berbagai kelompok Islam dewasa ini tidak akan
mudah ditelusuri dan dipetakan tanpa disertai dengan adanya pengetahuan yang
memadai tentang sejarah perjalanan pemikiran politik Islam sejak masa paling
awal atau masa Nabi hingga masa modern sekarang.
Dalam sejarah
pemikiran ekonomi tercatat suatu rangkaian perjuangan pemikiran ekonomi, bahkan
rangkaian usaha untuk “saling mengalahkan” dalam pemikiran ekonomi. Sejak awal pencatan sejarah dan sejak usaha
pemenuhan kebutuhan hidup menjadi bagian dari kegiatan manusia, pemikiran
ekonomi telah diwarnai oleh perjuangan tersebut. Mulai sejak jaman Yunani Kuno yang
menempatkan ekonomi sebagai bagian dari filsafat, pemikiran ekonomi terus
berkembang meski lambat hingga jaman Merkantilisme atau jaman Perdagangan dan
Para Pedagang.
Berikutnya ditawarkan
pemikiran para Physiokrasi yang membela pertanian. Lalu lahir karya penting Adam Smith “Kekayaan
Bangsa-bangsa (The Wealth of Nations)” – yang sering dengan tidak
bertanggung jawab dipisahkan dari karya Smith lainnya “The Moral Sentiments”
– yang kemudian menjadi awal dari pemikiran ekonomi klasik.[4]
Panggung sejarah intelektual Islam
sungguh tak pernah sepi dari polemik dan kontroversi. Betapa sengit perdebatan
sejak kurun pertama hijriah bisa kita simak misalnya dalam kitab Maqalat Al
Islamiyyin yang ditulis Imam Al Asy'ari (w 324/935) dan kitab Al Farq
baynal Firaq oleh Al Baghdadi (w 429/1037). Direkam dengan sangat rinci
bagaimana silang pendapat terjadi antara tokoh-tokoh Mu'tazilah, Rafidhah,
Murji'ah, dan Ahlus Sunnah. Jelas tergambar tidak hanya kemajemukan tapi juga
kedewasaan para cendekiawan pada waktu itu.
Di abad selanjutnya Imam Ghazali (w
555/1111) mengguncang dunia perfilsafatan dengan kitabnya Tahafut at Tahafut.
Dengan piawai disingkapnya pelbagai kerancuan dalam pemikiran Al Farabi dan Ibn
Sina, dua sosok paling berpengaruh pada zamannya. Menurut beliau, ada tiga
noktah ajaran mereka berimplikasi kufur. Pertama, menyatakan bahwa alam
semesta ini kekal abadi. Kedua, mengatakan bahwa Allah tidak mengetahui
perkara-perkara detil. Dan ketiga, mengingkari kebangkitan jasad pada
hari kiamat.
Penting dicatat di sini bahwa Imam
Ghazali tidak menyebut kedua filsuf tersebut kafir. Sasaran kritiknya
semata-mata pemikiran mereka yang dinilainya keliru. Sebab, bagi Imam Ghazali,
selagi seseorang itu mengakui ketuhanan Allah dan meyakini kenabian Muhammad
SAW, maka ia tidak boleh dianggap kafir.
Menariknya, penilaian Imam Ghazali itu
tidak diterima begitu saja sebagai dogma. Bantahan terhadapnya datang dari Ibn
Rusyd (w 595/1198), filosof sekaligus faqih yang juga berprofesi sebagai
dokter istana Cordoba. Lewat bukunya yang terkenal, Fashlul Maqal fima
baynal Hikmah wal Syari'ah minal Ittishal, Ibn Rusyd berhasil membuyarkan
mitos bahwa kebenaran falsafi mustahil bersanding dengan kebenaran agama.
Nasib yang sama dialami warisan
intelektualnya yang lain. Karya-karya Imam Ghazali yang mempelopori simbiosis
antara kalam dan filsafat, ushul fiqh dan logika oleh Ibn Taymiyyah, Ibn
Al Qayyim dan Ibn Qudamah seolah dimentahkan. Sementara karya beliau yang
berupaya menawarkan sintesis antara tasawuf, fikih dan sunnah dalam kitab Ihya'
Ulumiddin pun tak luput dari koreksi dan sanggahan. Ini belum termasuk
tulisan-tulisan yang khas ditujukan untuk kalangan sufi seperti kitab Misykat
Al Anwar.[5]
- Pemikiran Islam:
Abad ke-5 s/d abad ke-9 Eropa penuh kericuhan
oleh perpindahan suku-suku bangsa dari utara. Pemikiran filsafati praktis tidak
ada. Sebaliknya di Timur Tengah. Sejak hadirnya agama Islam dan munculnya
peradaban baru yang bercorak Islam, ada perhatian besar kepada karya-karya
filsuf Yunani. Itu bukan tanpa alasan. Pada awal abad 8 krisis kepemimpinan
melanda Timur Tengah; amanat Nabi seperti terancam untuk menjadi pudar dan
dalam situasi tak menentu itu dikalangan pada mukmin muncullah deretan panjang
ahli pikir yang ingin berbuat sesuatu, berpangkal pada penggunaan akal dan
azas-azas rasional, dan menyelamatkan Islam.
(1) Mazhab
Mu'tazilah (725 - 850 - 1025 M)
meminjam konsep-konsep pemikiran Yunani dan melihat akal sebagai pendukung iman. Pengakuan akal sebagai sumber pengetahuan (selain
sumber wahyu) mendorong penelitian tentang manusia (kodrat, martabat dan
tabiatnya). Mengikuti etika Aristoteles, karena akal membuat manusia mampu
membedakan baik dan buruk, maka berbuat baik adalah wajib. Pemimpin harus
mewajibkan umatnya berbuat baik, masing-masing warga menjauhkan diri dari
perbuatan tercela. Daripadanya dijabarkan hubungan antar-manusia dan
antar-bangsa, dan hak azasi (kemauan bebas) manusia. Pandangan ini cocok dengan Al Qur'an (Surah 3
ayat 110): "amr bil-a'ruf wa'l nahy an'al-munkar".
Mazhab
Mu'tazila ada pada pendapat bahwa Al Qur'an tercipta, artinya "dirumuskan
oleh manusia, dengan latar belakang tempat dan zaman yang khusus". Maka para Mu'tazila membaca Al Qur'an dengan
kacamata rasionalis.
(2) Mazhab
falsafah pertama (830 - 1037 M), berhaluan neoplatonis dan
aristoteles. Kata "falsafah"
dipakai untuk mengartikan filsafat hellenis dalam kosakata bahasa Arab, ahli
fikirnya disebut "faylasuf" ("falasifa - jamak). Empat tokol besar : al-Kindi (800-870 M),
al-Razi (865 - 925 M), al-Farabi (872 - 950 M)
dan Ibn-Sina (980 - 1037 M). Menggumuli masalah klasik "perbedaan
antara dhat dan wujud" ("distinctio realis inter essentiam et
existentiam"). Mereka ada pada pendapat, bahwa akal adalah pendamping iman. Al-Razi menolak ijazu'l
Qur'an. Tulis al-Razi: "Tuhan
memberi kepada manusia akal sebagai anugerah terbesar. Dengan akal kita mengetahui segala apa yang
bermanfaat bagi kita dan yang dapat memperbaiki hidup kita. Berkat akal itu kita mengetahui hal yang
tersembunyi dan apa yang akan terjadi. Dengan akal kita mengenal Tuhan, ilmu
tertinggi bagi manusia. Akal itu
menghakimi segala-galanya, dan tidak boleh dihakimi oleh sesuatu yang
lain. Kelakuan kita harus ditentukan
oleh akal semata-mata".
(3)
Mazhab pemikiran ketiga disebut pula Kalam Asy’ari, berpusat di Bagdad, dan bercorak atomisme (yang
dicetuskan pertama kali oleh Democritus, 370 sM), dan bergumul dengan soal
sebab-musabab, kebebasan manusia, dan keesaan Tuhan. Para tokohnya: al-Ash'ari (873-935 M),
al-Baqillani (?-1035), dan al-Ghazali (1065-1111 M).
Pandangan yang bercorak atomistis
berpangkal pada pendapat bahwa peristiwa alam dan perbuatan manusia tidak lain
daripada kesempatan atau tanda penciptaan langsung dari Tuhan. Daya alami serta hubungan wajib sebab-akibat
dalam penciptaan itu tidak ada. Segala sesuatu terjadi oleh campur tangan
al-Khaliq, "tiada yang tersembunyi daripadaNya seberat dharahpun"
(Al-Qur'an Surat 34 ayat 3). Tiap kejadian terdiri atas deretan terputus-putus
atom-atom, tanpa ada hubungan kausal. "Kami menyangkal bahwa makan dan
minum menyebabkan kenyang". Yang ada hanya monokausalitas mutlak
illahi.
Apabila tampak sesuatu akibat dari
suatu tindakan, maka itu hanya semu, karena Allah menghendaki hal itu. Tuhan mahakuasa dan mendalangi setiap
kegiatan insani. Manusia tidak memiliki kehendak bebas, yang bebas itu hanya
semua saja. Manusia hanya boneka atau wayang dalam pergelaran semalam suntuk.
"Bila manusia bertindak baik, itulah ditentukan Allah sesuai rahmatNya;
bila dia berbuat jahat itu dikehendaki Allah sesuai keadilanNya".
Dalam "Al-Tahafut
al-falasifah" al-Ghazali membuat sistematisasi atas filsafat dalam 20
dalil dan membuat kajian dan bantahan
yang keras atas tiap-tiap dalil itu. Empat dari 20 dalil diberi nilai
kufurat. Ilmu sebagai pengetahuan
sesuatu melalui sebab-sebabnya dimungkiri; seluruh pengetahuan ilmiah adalah
sia-sia. Secara singkat "al-aql laysa lahu fi'l-shar' majal"
-- untuk akal tiada tempat dalam agama.
(4) Jauh dari pusat khilafat Abbasiyah di Timur
Tengah, di kawasan yang dikenal sebagi Maghrib al-Aqsa (Barat jauh: Afrika
barat laut, jazirah Andalusia, yaitu Spanyol sekarang) berkembanglah pusat
Islam dalam kesenian, ilmu pengetahuan dan filsafat. Ibn Bajjah (1100-1138 M), Ibn Tufail (? -
1185), dan Ibn Rusyd ("Averroes") (1126-1198 M) merupakan 3 filsuf
utama dalam perioda Filsafat Kedua
(1100 - 1195 M) ini.
Ciri para filsuf ini pada umumnya
menolak haluan anti-rasional Al Ghazali. Ibn Bajjah menegaskan adalah tugas
seorang filsuf untuk meningkatkan martabat hidupnya dengan merenungkan
kenyataan rohani sampai akhir hayat.
Akal adalah hal yang paling berharga yang dikaruniakan Tuhan kepada
abdiNya yang setia.
Ibn Tufayl terkenal oleh buku roman
falsafi yang berjudul Risalat HAYY IBN
YAQZAN fi asrar al -himah al-mashiriyyah.
Ibn Rusyd dikenal oleh 3 kelompok
karyanya: tafsir atas Aristoteles, karangan polemis (tentang karya-karya
filsafat di kawasan timur) dan karangan apologetis (yang membela Islam dari
ancaman dari dalam). Tahafut al-tahafut merupakan serangan frontal atas al-Tahafut al-filasifah al-Ghazali. Menolak pandangan al-Ghazali, ditegaskannya
bahwa ilmu secara esensial adalah pengetahuan sesuatu berdasarkan sebabnya.
Kita menanggapi hubungan sebab-akibat dengan pancaindera, dan memahaminya
sebagai nyata dengan akal. Dengan akibat
atau setiap perubahan diciptakan secara langsung oleh iradat ilahi tanpa
pengantaraan sebab tercipta (wasa'ith), seluruh dunia dimerosotkan menjadi kaos
dan irasional, tanpa tata-tertib, tanpa nizam atau inayah. Itu bertentangan dengan akal sehat dan
menentang wahyu Qur'an, yang melukiskan dunia sebagai karya teratur Allah yang
maha bijaksana.
Karya apologetisnya (2 buku yang ditulis
pada tahun 1179 M) juga membela hak hidup filsafat dalam Islam, baik sebagai
ilmu otonom, maupun sebagai ilmu bantu dalam teologi. Rusyd melihat filsafat sebagai "sahabat
al-shari'at w'ahat al-ruzdat", teman teologi ibarat saudari sesusuan. Filsafat diwajibkan oleh al-Qur'an, agar
manusia dapat memuji karya Tuhan di dunia ini (antara lain Surah 3 ayat 188,
Surah 6 ayat 78, Surah 7 ayat 184, Surah 59 ayat 2, dan Surah 88 ayat 17)
. Bila studi hukum (fiqh) tidak disertai
studi filsafat, fiqh membuat budi sempit dan memalsukan agama.
Pengaruh Ibn Rusyd sang filsuf dari
Cordova itu terhadap alam pikiran Islam selanjutnya mungkin tidak seberapa, dia
bahkan dikatakan hanya mewariskan "sekeranjang buku seberat sosok
mayatnya". Tetapi naskahnya populer
di Eropa, khususnya di lingkungan kampus Universitas Paris, dan menyebar dari
sana. Dengan karyanya, Aristoteles yang dijuluki "Sang
Filsuf" diperkenalkan mutiara pemikirannya oleh Ibn Rusyd yang oleh karena
itu mendapat julukan "Sang Komentator".
Sebagai akibatnya, obor perenungan
filsafati Yunani, seperti diarak melalui Timur Tengah ke Barat Jauh oleh para
filsuf muslim (yang sering hidup menderita), dan dengan itu diestafetkan kepada
para filsuf Eropa (Barat) dan ke seluruh dunia.
Itulah sumbangan berharga para filsuf muslim dalam khazanah perenungan
tak kunjung henti manusia dalam menemukan jati diri dan realitas di
sekelilingnya.
- Sejarah Pemikiran Itu Tunggal (Sejarah Kecerdasan Manusia)
Dengan
dalih ini saya ingin mengatakan bahwa tidak ada dikotomi antara pemikiran Barat
dan Islam. Studi Pemikiran tidak bisa dilepaskan dari manusia oleh manusia dan
untuk manusia. Persolan titik tolaklah yang layak dijadikan pembeda (al
fashl) antara kedua kutub pemikiran yang dipertentangkan itu. Misalnya,
Islam dan beberapa keyakinan timur meletakkan al Qur’an atau nilai-nilai
spiritual sebagai titik tolak. (Theo-anthropocentris)
Dan
Barat mungkin saja meletakkan kebutuhan dasar manusia (human basic need)
sebagai titik tolak. Hal ini besar kemungkinan disebabkan berkurangnya
keyakinan barat terhadap autentitas kitab suci mereka. Pasca periode classic
dan helenisme, barat ramai-ramai menolak otoritas gereja dengan teks-
teks sucinya sebagai titik tolak pemikirannya (anthropocentris)
- Etika Dialog dalam Islam
Setidaknya ada empat etika
ketika mengadakan dialog seputar permasalahan ikhtilaf (perbedaan
pendapat) di kalangan ulama. Pertama, tidak mengharuskan orang lain
mengikuti pendapat yang diadopsinya. Kedua, tidak mengingkari sesuatu
yang masih dalam kerangka ijtihad-able (masih masuk dalam koridor ijtihadiyah).
Ketiga, tidak takabur, jumawa untuk kembali kepada kebenaran. Keempat,
berusaha menjauhi hal-hal yang (kemungkinan besar) menimbulkan fitnah dan
tindakan refresif.[6]
Dalam upaya studi
pemikiran, ikhtilaf sangat niscaya terjadi. Oleh sebab itu perlu dipahami bahwa
elaborasi akal terhadap persoalan manusia yang sangat cosmic mesti
dihukum sebagai produk yang bernilai relative.
an
experimental breakthought
untuk didiskusikan
Wallahu
a’lam bi al shawab
Padang,
Waktu Gampo 7,7 SR (13/09/07)
01 Ramadhan
1428 H
[2] Hugiono dan P.K. Purwantana,(Jakarta:Rineka
Cipta,1992), h.3
[3] Zezen Zaenal M, Alquran dan Spirit Kebudayaan Modern, Republika,
Selasa, 10 Oktober 2006
[4] Bayu Krisnamurthi, Perjuangan
Pemikiran Ekonomi (Tanggapan terhadap Prof Mubyarto), Artikel, Agustus 2003
[5]Syamsuddin Arif, Menghindari
Kejumudan Pembaruan Islam, Republika, Jumat, 02 Februari 2007
[6]Muhammad Hikam Masrun, Fikih Juga Perlu Etika, Republika, Jumat, 15
September 2006

No comments:
Post a Comment